berkelanjutan,
diperlukan upaya untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang berguna
dalam menunjang pembangunan pertanian. Peningkatan kualitas ini tidak hanya dalam
peningkatan produktivitas para petani, namun dapat meningkatkan kemampuan
mereka agar dapat lebih berperan dalam berbagai proses pembangunan.
Penyuluhan pertanian
merupakan faktor yang penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian
tersebut. Van den Ban dan Hawkins (1999) mengemukakan peranan utama penyuluhan
di banyak negara pada masa lalu dipandang sebagai alih teknologi dari peneliti
ke petani, namun sekarang peranan penyuluhan lebih dipandang sebagai proses
membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara menambah pilihan
bagi mereka, dan dengan cara menolong mereka mengembangkan wawasan mengenai
konsekuensi dari masing-masing pilihan itu.
Definisi Penyuluhan
Istilah penyuluhan telah dikenal secara luas dan diterima oleh
mereka yang bekerja di dalam organisasi pemberi jasa penyuluhan, tetapi tidak
demikian halnya bagi masyarakat luas. Menurut Van den Ban dan
Hawkins (1999) istilah penyuluhan dalam bahasa Belanda digunakan kata voorlichting yang
berarti memberi penerangan untuk menolong seseorang menemukan jalannya. Istilah
ini digunakan pada masa kolonial bagi negara-negara jajahan Belanda, walaupun
sebenarnya penyuluhan diperlukan oleh kedua belah pihak. Namun, Jahi
(Mardikanto, 1993) menyebutkan istilah penyuluhan pada dasarnya diturunkan
dari kata “Extension”
yang dipakai secara meluas di banyak kalangan. Extension itu
sendiri, dalam bahasa aslinya dapat diartikan sebagai perluasan atau
penyebarluasan. Proses penyebarluasan yang dimaksud adalah proses peyebarluasan
informasi yang berkaitan dengan upaya perbaikan cara-cara bertani
dan berusahatani demi tercapainya peningkatan produktivitas, pendapatan
petani, dan perbaikan kesejahteraan keluarga atau masyarakat yang diupayakan
melalui kegiatan pembangunan pertanian.
Tujuan yang sebenarnya dari penyuluhan pertanian adalah
terjadinya perubahan perilaku sasarannya. Sejalan dengan hal ini Syahyuti et
al. (1999) menyebutkan tujuan yang ingin dicapai penyuluhan
pertanian adalah mengembangkan kemampuan petani secara bertahap agar
memiliki tingkat pengetahuan yang semakin meningkat, perbendaharaan informasi
yang memadai dan kemampuan mengaplikasikan teknologi yang dibutuhkan sehingga
akhirnya mampu memecahkan masalah serta mengambil keputusan yang
terbaik untuk usahataninya. Jadi, penyuluhan pertanian bukan
sekedar menyampaikan informasi kepada petani lalu berhenti, tetapi berlanjut
sampai pada dampaknya yang ada efek perbaikan langsung yang menguntungkan.
Falsafah Penyuluhan Pertanian
Dahama dan Bhatnagar
(Mardikanto, 1993) mengartikan falsafah sebagai landasan pemikiran yang
bersumber kepada kebijakan moral tentang segala sesuatu yang akan dan harus
diterapkan di dalam praktek.
Paulian (1987) menyatakan falsafah penyuluhan pertanian
diantaranya adalah: Pertama, Belajar dengan mengerjakan sendiri adalah
efektif; apa yang dikerjakan atau dialami sendiri akan berkesan dan melekat
pada diri petani atau nelayan dan menjadi kebiasaan baru. Kedua,
Belajar melalui pemecahan masalah yang dihadapi adalah praktis; kebiasaan
mencari kemungkinan-kemungkinan yang lebih baik dan menjadikan petani
seseorang yang berprakarsa dan berswadaya. Ketiga, Berperanan
dalam kegiatan-kegiatan menimbulkan kepercayaan akan kemampuan
diri sendiri, program pertanian untuk petani atau nelayan dan oleh petani
atau nelayan akan menimbulkan partisipasi masyarakat tani atau nelayan
yang wajar.
Peran Penyuluhan Pertanian
Menurut Van den Ban
dan Hawkins (1999) peran utama penyuluhan pada masa lalu dipandang sebagai alih
teknologi dari peneliti ke petani. Sekarang peranan penyuluhan lebih dipandang
sebagai proses membantu petani untuk mengambil keputusan sendiri dengan cara
menambah pilihan bagi mereka, dan dengan cara menolong mereka mengembangkan
wawasan mengenai konsekuensi dari masing-masing pilihan itu.
Secara rinci, Samsudin
(1994) membagi peranan penyuluhan pertanian menjadi: (1) menyebarkan ilmu dan
teknologi pertanian, (2) membantu petani dalam berbagai kegiatan usahatani, (3)
membantu dalam rangka usaha meningkatkan pendapatan petani, (4) membantu petani
untuk menambah kesejahteraan keluarganya, (5) mengusahakan suatu perangsang
agar petani lebih aktif, (6) menjaga dan mengusahakan iklim sosial yang
harmonis, agar petani dapat dengan aman menjalankan kegiatan
usahataninya, (7) mengumpulkan masalah-masalah dalam masyarakat tani untuk
bahan penyusunan program penyuluhan pertanian.
Keberhasilan
penyebaran suatu teknologi sebaiknya tidak terlepas dari peran penyuluh yang
menjalankan fungsinya sebagai agen pembaharu. Menurut Rogers dan
Schoemaker (1986) peranan yang dijalankan oleh agen pembaharu dalam menyebarkan
inovasi antara lain: membangkitkan kebutuhan untuk berubah, mengadakan hubungan
untuk perubahan, mengidentifikasi masalah sasaran, memotivasi dan merencanakan
tindakan perubahan.
REFERENSI
Mardikanto, Totok. 1993. Penyuluhan Pembangunan
Pertanian. Sebelas Maret University Press. Surakarta.
Paulian. 1987. Vadecum Bimas Volume IV.
Sekertariat Badan Pengendalian Bimas. Jakarta.
Rogers dan Schoemaker. 1986. Memasyarakatkan
Ide-ide Baru. Surabaya: Usaha Nasional.
Samsudin S, U.1994. Manajemen Penyuluhan Pertanian.
Bina Cipta. Bandung.
Syahyuti et al. 1999. ‘Kajian Kelembagaan
Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian Nasional’ dalam Dinamika
Inovasi Sosial Ekonomi dan KelembagaanPertanian. Penyunting (Ed.)
Erizal et
al.. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. Badan Penelitian
dan Pengembangan Pertanian. Bogor.
Van den Ban, A.W. dan H.S. Hawkins. 1999. Penyuluhan
Pertanian. Penerbit Kanisius. Yogyakarta.