Konsep dan Sistem Pertanian Organik
Oleh : Nofrizal
Negara Indonesia, adalah suatu negara yang
terletak di garis khatulistiwa, sehingga secara geografis dan astronomis
dianugerahi wilayah yang beriklim tropis dengan curah hujan dan penyinaran
matahari yang ideal untuk pertanian
Sejak zaman dulu, Indonesia
dikenal sebagai negara agraris yang terkenal ke penjuru dunia. Dan hingga
sampai saat sekarang ini.
Namun seiring dengan perubahan
peradaban dan teknologi serta berbagai perkembangan di dunia pertanian, secara
serta merta menyeret Indonesia
ke dalam perubahan tersebut. Mulai dari perubahan pola tanam, teknologi
bercocok tanam hingga aspek – aspek produksi pertanian lainnya bahkan sampai
kepada varietas tanaman yang dibudidayakan.
Dari berbagai perkembangan
pertanian, segala macam system dan pola pertanian yang pernah diprogramkan
pemerintah, ternyata tidak saja memberi dampak positif kepada petani yang
melaksanakan namun juga meninggalkan efek negative kepada petani dan juga lahan
pertanian yang diusahakan oleh petani itu sendiri.
Setelah melalui berbagai
pengkajian dan penelaahan yang komprehensif dan mendalam, akhirnya timbul
pemikiran dan keinginan untuk berubah. Timbul keinginan untuk kembali kepada
alam (back to nature) dan kembali melaksanakan pola pertanian yang selaras
dengan alam.
Mengapa pola pertanian yang
selaras dengan alam?
Ternyata, pola pertanian yang
selama ini diterapkan seperti bercocok tanam dengan menggunakan pupuk kimia
buatan dan bahan – bahan kimia buatan lainnya sebagai fungisida, pestisida,
maupun insektisida memberikan pengaruh buruk terhadap petani dan
lingkungan selain tujuan yang diharapkan
dari pemakaian bahan – bahan itu sendiri.
Pola pertanian yang selaras
dengan alam inilah yang disebut dengan pertanian organik.
Apa itu PERTANIAN ORGANIK ?
Menurut system standarisasi Indonesia,
SNI 01 – 6792 – 2002, definisi dari pertanian organik adalah suatu system
manajemen produksi yang holistic yang meningkatkan dan mengembangkan kesehatan
agroekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktifitas biologi
tanah.
Jika diuraikan dari definisi tersebut diatas, bisa kita jadikan sebagai
pondasi dasar pemahaman tentang pertanian organik bahwa pertanian organik
merupakan suatu system budidaya yang dilaksanakan secara terpadu dengan
bersandar kepada pengembangan kesehatan factor – factor yang berperan dalam
pelaksanaan pertanian itu sendiri mulai dari keragaman hayati, menunjang
berjalannya siklus biologi secara aman dan wajar serta ditunjang oleh upaya
memberdayakan aktifitas biologi tanah dengan tujuan untuk meningkatkan produksi
pertanian.
Selain hal tersebut diatas,
pertanian organik berpijak pada pemahaman yang mendasar bahwa untuk
meningkatkan jumlah produksi pertanian haruslah dilaksanakan suatu pola
pertanian yang mandiri dan merdeka dari ketergantungan terhadap factor produksi
dari luar seperti racun kimia buatan dan pupuk kimia buatan. Hal ini semata –
mata disebabkan oleh tidak berdayanya pelaku pertanian, atau PETANI, dalam
menghadapi berbagai hambatan yang ditimbulkan oleh factor produksi dari luar
ini karena petani membiasakan diri menggunakan berbagai macam penunjang
produksi yang dikemas dan dijual di pasaran.
Jadi, secara harfiah jika
dijelaskan maka pertanian organik adalah suatu system pertanian yang bertujuan
untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan menjauhkan petani dari ketergantungan terhadap pihak luar
dan meningkatkan produksi dengan jalan memberdayakan potensi lokal yang ada di
lingkungan petani dengan tetap bersandar kepada berlangsungnya keragaman hayati
dan siklus biologi lingkungan.
Ciri – Ciri Pertanian Organik
Dari uraian
diatas, maka bisa kita simpulkan berbagai hal yang merupakan ciri – ciri dari
pertanian organik.Antara lain :
- menyuarakan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi berkesinambungan
- aspek alamiah dan kondisi lingkungan sekitar merupakan sumber penunjang produksi yang utama
- mengurangi penggunaan bahan penunjang dari luar
- rotasi tanaman
- system budidaya secara tumpang sari atau polikultur
- pengendalian OPT secara biologis
- varietas tanaman yang resisten
- pengendalian erosi
- pengelolaan air
- daur ulang nutrisi atau unsur hara dari dalam tanah.
Pelaksanaan Pertanian Secara Organik
Dalam pelaksanaannya, pertanian
organik harus dilakukan dalam suatu system budidaya pertanian yang terpola
secara baik dan teratur.
Adapun berbagai hal yang harus
diperhatikan dalam pelaksanaan pertanian secara organik antara lain :
a.
Dokumentasi
Dokumentasi
yang dimaksud disini adalah MENCATAT SECARA TERATUR DAN DETAIL segala proses
yang dilakukan selama melaksanakan budidaya pertanian. Yang didokumentasikan
antara lain :
§
Sejarah penggunaan lahan sebelum dikonversikan
sebagai lahan pertanian organiuk
§
Segala hal yang berkaitan dengan status
penggunaan lahan, seperti pemilik, penyewa (jika disewa), dan luas maupun
kondisi situasi lahan (peta situasi, topografi, dsb)
§
Pelaksanaan kegiatan pengolahan tanah
§
Pelaksanaan proses budidaya mulai dari
pembibitan (bibit, jumlah bibit, asal bibit, tanggal pembibitan,perlakuan
sebelum semai, perlakuan sebelum tanam), penanaman (jumlah tanaman, tanggal
tanam), penyiangan (waktu penyiangan,dll),perawatan dan pemeliharaan (serangan
OPT dan cara pengendaliannya, bahan yang digunakan,dosis, jumlah serangan,
dll), pemupukan (pupuk yang digunakan, dosis, waktu dan intensitas penberian
pupuk), pemanenan (waktu panen dan hasil produksi)
§
Pasca panen, mulai dari pengemasan, pengepakan,
penghitungan hasil, dan penjualan serta pasar
b.
Lahan
Dalam
melaksanakan usaha pertanian secara organik, kita haruslah memperhatikan
berbagai persyaratan terhadap lahan yang diperuntukkan untuk pertanian organik.
Syarat – syarat yang harus diperhatikan tersebut antara lain :
1.
lahan yang akan digunakan dalam usaha pertanian secara
organik haruslah BEBAS dari BAHAN KIMIA SINTETIS baik yang berasal dari pupuk
maupun pestisida
2.
jika lahan yang akan digunakan dalam usaha pertanian
organik berasal dari lahan yang sebelumnya untuk usaha pertanian non organik
(konvensional), maka lahan tersebut harus dikonversikan terlebih dahulu dengan
ketentuan sebagai berikut :
a.
untuk tanaman semusim diperlukan waktu konversi
(recovery) lahan minimal 2 (dua) tahun dan untuk tanaman tahunan diperlukan
waktu selama 3 (tiga) tahun, selain itu juga tergantung kepada kepada kondisi
lahan yang akan digunakan tetapi waktunya tidak boleh kurang dari 12 (dua
belas) bulan
b.
lahan yang sedang dalam konversi (recovery) tidak boleh
di rubah bolak balik antara organik dan konvensional
c.
jika lahan yang akan digunakan adalah satu hamparan
namun konversi (recovery) lahan tidak dilakukan secara bersamaan maka perlu ada
pemisahan yang tegas antara lahan organik dan non organik untuk menghindari terjadinya kontaminasi dari
lahan non organik ke lahan organik.
c. Benih dan Bibit
Untuk
pelaksanaan pertanian organik kita juga harus memperhatikan benih dan bibit
yang akan kita gunakan.Antara lain :
1.
benih dan bibit tidak boleh berasal dari produk
rekayasa genetika (genetically modified organism = GMO)
2.
benih dan bibit yang digunakan untuk pertanian organik
harus berasal dari produk pertanian organik, jika hal ini tidak terpenuhi maka ada
beberapa syarat lain yang mesti dilaksanakan, yaitu :
a.
untuk tahap awal dapat digunakan benih dan bibit yang
tidak dikenai perlakuan dengan bahan – bahan yang dilarang digunakan dalam
pertanian organik
b.
jika hal diatas tidak juga bisa terpenuhi maka
diperbolehkan menggunakan benih dan bibit yang diberi perlakuan dengan bahan –
bahan yang direkomendasikan untuk pertanian organik.
d. Manajemen Kesuburan Tanah
Pada pertanian
organik, tanah selain kita tanami dengan tujuan produksi yang menguntungkan
secara ekonomi, kita juga harus memperhatikan kesuburan dan aktivitas biologis
tanah. Hal – hal yang harus ditaati berkaitan dengan kesuburan tanah antara
lain :
1.
kesuburan dan aktivitas biologis tanah harus dijaga
atau ditingkatkan dengan cara :
a.
ditanami dengan tanaman leguminoceae, pemberian pupuk
hijau atau menanam tanaman yang mempunyai perakaran dalam melalui program
rotasi tanaman yang sesuai
b.
mencampurkan bahan organik ke dalam tanah baik yang
dikompos maupun tidak, dan hasil samping peternakan seperti kotoran hewan dapat digunakan asalkan
berasal dari system produksi yang juga organik
c.
untuk aktivasi kompos dapat dilakukan penambahan micro
organisme ataupun bahan – bahan lain yang berbasis tanaman yang sesuai
d.
bahan – bahan biodinamik dari stone meal, kotoran hewan
atau tanaman boleh dipergunakan untuk tujuan penyuburan dan peningkatan
aktivitas biologis tanah
2.
mematuhi atauran maupun larangan yang berkaitan dengan
penggunaan bahan untuk penyubur tanah yang direkomendasikan maupun dilarang
dalam pertanian organik
e. Pengendalian Hama, Penyakit dan Gulma
Jika dalam
pertanian non organik pengendalian terhadap hama, penyakit dan gulma bisa dilaksanakan
dengan menggunakan berbagai macam bahan sintetis maka dalam pertanian organik
ada hal – hal yang harus dipatuhi, yaitu :
1.
hama,
penyakit dan gulma harus dikendalikan dengan salah satu atau kombinasi dari
cara – cara berikut :
a.
pemilihan spesies dan varietas yang sesuai
b.
program rotasi tanam yang tepat dan teratur
pelaksanaannya
c.
pelaksanaan pengolah
tanah secara mekanis dan mengikuti kaidah konservasi tanah
d.
perlindungan terhadap musuh alami hama penyakit dan gulma melalui penyediaan
habitat yang cocok seperti pembuatan pagar hidup (barrier crop) dan tempat
sarang serta zona penyangga ekologi
e.
keragaman ekosistem pada satu lahan
f.
pemberian musuh alami termasuk pelepasan predator dan
parasit
g.
pemberian biodinamik dari stone meal, kotoran ternak
atau tanaman
h.
penggunaan mulsa
i.
penggembalaan ternak
j.
pengendalian secara mekanis seperti penggunaan perangkap,
penghalang, cahaya dan suara
k.
penggunaan sterilisasi uap bila rotasi yang sesuai
untuk memperbaharui tanah tidak dapat dilakukanb
2.
jika serangan hama dan
penyakit sangat berat dan tindakan yang dilakuakn dengan cara – cara tersebut
diatas dianggap kurang memadai maka dapat digunakan bahan –bahan lain yang
diperboleh kan
dalam pertanian organik.
f. Peternakan
Pada pertanian
organik dianjurkan untuk mengkombinasikan budidaya tanaman dengan usaha
peternakan. Keuntungan yang bisa didapatkan antara lain :
1.
petani tidak lagi tergantung dengan sumber pupuk dari
luar karena sudah memiliki sumber pupuk sendiri dan tidak terbatas
2.
sebagai salah satu upaya daur ulang nutrisi tanah
karena makanan ternak bisa didapatkan dari sisa tanaman dan kotoran ternak
dikembalikan ke tanah sebagai pupuk
3.
diversifikasi usaha dari petani sebagai salah tambahan
pemasukan bagi petani
g. Sumber Air
Dalam
pertanian organik, ketersediaan air yang permanent adalah satu hal yang tidak
bisa di tawar – tawar. Salah satu jalan keluar adalah dengan menyiapkan kolam
penampungan air (embung) di lahan yangt
diusahakan.
h. Pemanfaatan Sumber Daya Lokal
Seperti yang
telah disebutkan sebelumnya, bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian
petani dan memutus ketergantungan petani terhadap factor produksi dari luar
maka sangat dianjurkan petani untuk memanfatakan sumber daya lokal yang ada di
sekitar petani. Sumberdaya lokal ini tidak diberikan batasan dalam bentuk
tertentu, namun selagi memberikan kemudahan dan keuntungan bagi petani dalam
pertanian organik penggunaannya diperbolehkan selagi tidak bertentangan dengan
aturan – aturan dalam pelaksanaan Sistem Produksi prtanian Organik.