Harga Kebutuhan Pokok Pekan ini di Seputaran Pasar Bireuen : Beras Rp.........Minyak Goreng Rp.......Gula Pasir Rp.........Cabe Merah Rp.........Bawang Merah Rp........Bawang Putih Rp...........

Pertanian Organik (Organic Farming)


Konsep dan Sistem Pertanian Organik
Oleh : Nofrizal


Negara Indonesia, adalah suatu negara yang terletak di garis khatulistiwa, sehingga secara geografis dan astronomis dianugerahi wilayah yang beriklim tropis dengan curah hujan dan penyinaran matahari yang ideal untuk pertanian
Sejak zaman dulu, Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang terkenal ke penjuru dunia. Dan hingga sampai saat sekarang ini.
Namun seiring dengan perubahan peradaban dan teknologi serta berbagai perkembangan di dunia pertanian, secara serta merta menyeret Indonesia ke dalam perubahan tersebut. Mulai dari perubahan pola tanam, teknologi bercocok tanam hingga aspek – aspek produksi pertanian lainnya bahkan sampai kepada varietas tanaman yang dibudidayakan.
Dari berbagai perkembangan pertanian, segala macam system dan pola pertanian yang pernah diprogramkan pemerintah, ternyata tidak saja memberi dampak positif kepada petani yang melaksanakan namun juga meninggalkan efek negative kepada petani dan juga lahan pertanian yang diusahakan oleh petani itu sendiri.
Setelah melalui berbagai pengkajian dan penelaahan yang komprehensif dan mendalam, akhirnya timbul pemikiran dan keinginan untuk berubah. Timbul keinginan untuk kembali kepada alam (back to nature) dan kembali melaksanakan pola pertanian yang selaras dengan alam.
Mengapa pola pertanian yang selaras dengan alam?
Ternyata, pola pertanian yang selama ini diterapkan seperti bercocok tanam dengan menggunakan pupuk kimia buatan dan bahan – bahan kimia buatan lainnya sebagai fungisida, pestisida, maupun insektisida memberikan pengaruh buruk terhadap petani dan lingkungan  selain tujuan yang diharapkan dari pemakaian bahan – bahan itu sendiri.
Pola pertanian yang selaras dengan alam inilah yang disebut dengan pertanian organik.

Apa itu PERTANIAN ORGANIK ?

Menurut system standarisasi Indonesia, SNI 01 – 6792 – 2002, definisi dari pertanian organik adalah suatu system manajemen produksi yang holistic yang meningkatkan dan mengembangkan kesehatan agroekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktifitas biologi tanah.
Jika diuraikan dari definisi  tersebut diatas, bisa kita jadikan sebagai pondasi dasar pemahaman tentang pertanian organik bahwa pertanian organik merupakan suatu system budidaya yang dilaksanakan secara terpadu dengan bersandar kepada pengembangan kesehatan factor – factor yang berperan dalam pelaksanaan pertanian itu sendiri mulai dari keragaman hayati, menunjang berjalannya siklus biologi secara aman dan wajar serta ditunjang oleh upaya memberdayakan aktifitas biologi tanah dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pertanian.
Selain hal tersebut diatas, pertanian organik berpijak pada pemahaman yang mendasar bahwa untuk meningkatkan jumlah produksi pertanian haruslah dilaksanakan suatu pola pertanian yang mandiri dan merdeka dari ketergantungan terhadap factor produksi dari luar seperti racun kimia buatan dan pupuk kimia buatan. Hal ini semata – mata disebabkan oleh tidak berdayanya pelaku pertanian, atau PETANI, dalam menghadapi berbagai hambatan yang ditimbulkan oleh factor produksi dari luar ini karena petani membiasakan diri menggunakan berbagai macam penunjang produksi yang dikemas dan dijual di pasaran.
Jadi, secara harfiah jika dijelaskan maka pertanian organik adalah suatu system pertanian yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan menjauhkan petani         dari ketergantungan terhadap pihak luar dan meningkatkan produksi dengan jalan memberdayakan potensi lokal yang ada di lingkungan petani dengan tetap bersandar kepada berlangsungnya keragaman hayati dan siklus biologi lingkungan.

Ciri – Ciri Pertanian Organik

Dari uraian diatas, maka bisa kita simpulkan berbagai hal yang merupakan ciri – ciri dari pertanian organik.Antara lain :
  1. menyuarakan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi berkesinambungan
  2. aspek alamiah dan kondisi lingkungan sekitar merupakan sumber penunjang produksi yang utama
  3. mengurangi penggunaan bahan penunjang dari luar
  4. rotasi tanaman
  5. system budidaya secara tumpang sari atau polikultur
  6. pengendalian OPT secara biologis
  7. varietas tanaman yang resisten
  8. pengendalian erosi
  9. pengelolaan air
  10. daur ulang nutrisi atau unsur hara dari dalam tanah.

Pelaksanaan Pertanian Secara Organik

Dalam pelaksanaannya, pertanian organik harus dilakukan dalam suatu system budidaya pertanian yang terpola secara baik dan teratur.
Adapun berbagai hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pertanian secara organik antara lain :
a.       Dokumentasi
Dokumentasi yang dimaksud disini adalah MENCATAT SECARA TERATUR DAN DETAIL segala proses yang dilakukan selama melaksanakan budidaya pertanian. Yang didokumentasikan antara lain :
§  Sejarah penggunaan lahan sebelum dikonversikan sebagai lahan pertanian organiuk
§  Segala hal yang berkaitan dengan status penggunaan lahan, seperti pemilik, penyewa (jika disewa), dan luas maupun kondisi situasi lahan (peta situasi, topografi, dsb)
§  Pelaksanaan kegiatan pengolahan tanah
§  Pelaksanaan proses budidaya mulai dari pembibitan (bibit, jumlah bibit, asal bibit, tanggal pembibitan,perlakuan sebelum semai, perlakuan sebelum tanam), penanaman (jumlah tanaman, tanggal tanam), penyiangan (waktu penyiangan,dll),perawatan dan pemeliharaan (serangan OPT dan cara pengendaliannya, bahan yang digunakan,dosis, jumlah serangan, dll), pemupukan (pupuk yang digunakan, dosis, waktu dan intensitas penberian pupuk), pemanenan (waktu panen dan hasil produksi)
§  Pasca panen, mulai dari pengemasan, pengepakan, penghitungan hasil, dan penjualan serta pasar
b.      Lahan
Dalam melaksanakan usaha pertanian secara organik, kita haruslah memperhatikan berbagai persyaratan terhadap lahan yang diperuntukkan untuk pertanian organik. Syarat – syarat yang harus diperhatikan tersebut antara lain :
1.      lahan yang akan digunakan dalam usaha pertanian secara organik haruslah BEBAS dari BAHAN KIMIA SINTETIS baik yang berasal dari pupuk maupun pestisida
2.      jika lahan yang akan digunakan dalam usaha pertanian organik berasal dari lahan yang sebelumnya untuk usaha pertanian non organik (konvensional), maka lahan tersebut harus dikonversikan terlebih dahulu dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       untuk tanaman semusim diperlukan waktu konversi (recovery) lahan minimal 2 (dua) tahun dan untuk tanaman tahunan diperlukan waktu selama 3 (tiga) tahun, selain itu juga tergantung kepada kepada kondisi lahan yang akan digunakan tetapi waktunya tidak boleh kurang dari 12 (dua belas) bulan
b.      lahan yang sedang dalam konversi (recovery) tidak boleh di rubah bolak balik antara organik dan konvensional
c.       jika lahan yang akan digunakan adalah satu hamparan namun konversi (recovery) lahan tidak dilakukan secara bersamaan maka perlu ada pemisahan yang tegas antara lahan organik dan non organik  untuk menghindari terjadinya kontaminasi dari lahan non organik ke lahan organik.
c.  Benih dan Bibit
Untuk pelaksanaan pertanian organik kita juga harus memperhatikan benih dan bibit yang akan kita gunakan.Antara lain :
1.      benih dan bibit tidak boleh berasal dari produk rekayasa genetika (genetically modified organism = GMO)
2.      benih dan bibit yang digunakan untuk pertanian organik harus berasal dari produk pertanian organik, jika hal ini tidak terpenuhi maka ada beberapa syarat lain yang mesti dilaksanakan, yaitu :
a.       untuk tahap awal dapat digunakan benih dan bibit yang tidak dikenai perlakuan dengan bahan – bahan yang dilarang digunakan dalam pertanian organik
b.      jika hal diatas tidak juga bisa terpenuhi maka diperbolehkan menggunakan benih dan bibit yang diberi perlakuan dengan bahan – bahan yang direkomendasikan untuk pertanian organik.

d.  Manajemen Kesuburan Tanah
Pada pertanian organik, tanah selain kita tanami dengan tujuan produksi yang menguntungkan secara ekonomi, kita juga harus memperhatikan kesuburan dan aktivitas biologis tanah. Hal – hal yang harus ditaati berkaitan dengan kesuburan tanah antara lain :
1.      kesuburan dan aktivitas biologis tanah harus dijaga atau ditingkatkan dengan cara :
a.       ditanami dengan tanaman leguminoceae, pemberian pupuk hijau atau menanam tanaman yang mempunyai perakaran dalam melalui program rotasi tanaman yang sesuai
b.      mencampurkan bahan organik ke dalam tanah baik yang dikompos maupun tidak, dan hasil samping peternakan  seperti kotoran hewan dapat digunakan asalkan berasal dari system produksi yang juga organik
c.       untuk aktivasi kompos dapat dilakukan penambahan micro organisme ataupun bahan – bahan lain yang berbasis tanaman yang sesuai
d.      bahan – bahan biodinamik dari stone meal, kotoran hewan atau tanaman boleh dipergunakan untuk tujuan penyuburan dan peningkatan aktivitas biologis tanah
2.      mematuhi atauran maupun larangan yang berkaitan dengan penggunaan bahan untuk penyubur tanah yang direkomendasikan maupun dilarang dalam pertanian organik

e.  Pengendalian Hama, Penyakit dan Gulma
Jika dalam pertanian non organik pengendalian terhadap hama, penyakit dan gulma bisa dilaksanakan dengan menggunakan berbagai macam bahan sintetis maka dalam pertanian organik ada hal – hal yang harus dipatuhi, yaitu :
1.      hama, penyakit dan gulma harus dikendalikan dengan salah satu atau kombinasi dari cara – cara berikut :
a.       pemilihan spesies dan varietas yang sesuai
b.      program rotasi tanam yang tepat dan teratur pelaksanaannya
c.       pelaksanaan pengolah  tanah secara mekanis dan mengikuti kaidah konservasi tanah
d.      perlindungan terhadap musuh alami hama penyakit dan gulma melalui penyediaan habitat yang cocok seperti pembuatan pagar hidup (barrier crop) dan tempat sarang serta zona penyangga ekologi
e.       keragaman ekosistem pada satu lahan
f.       pemberian musuh alami termasuk pelepasan predator dan parasit
g.      pemberian biodinamik dari stone meal, kotoran ternak atau tanaman
h.      penggunaan mulsa
i.        penggembalaan ternak
j.        pengendalian secara mekanis seperti penggunaan perangkap, penghalang, cahaya dan suara
k.      penggunaan sterilisasi uap bila rotasi yang sesuai untuk memperbaharui tanah tidak dapat dilakukanb
2.      jika serangan hama dan penyakit sangat berat dan tindakan yang dilakuakn dengan cara – cara tersebut diatas dianggap kurang memadai maka dapat digunakan bahan –bahan lain yang diperboleh kan dalam pertanian organik.

f.    Peternakan
Pada pertanian organik dianjurkan untuk mengkombinasikan budidaya tanaman dengan usaha peternakan. Keuntungan yang bisa didapatkan antara lain :
1.      petani tidak lagi tergantung dengan sumber pupuk dari luar karena sudah memiliki sumber pupuk sendiri dan tidak terbatas
2.      sebagai salah satu upaya daur ulang nutrisi tanah karena makanan ternak bisa didapatkan dari sisa tanaman dan kotoran ternak dikembalikan ke tanah sebagai pupuk
3.      diversifikasi usaha dari petani sebagai salah tambahan pemasukan bagi petani

g.   Sumber Air
Dalam pertanian organik, ketersediaan air yang permanent adalah satu hal yang tidak bisa di tawar – tawar. Salah satu jalan keluar adalah dengan menyiapkan kolam penampungan air  (embung) di lahan yangt diusahakan.

h.   Pemanfaatan Sumber Daya Lokal
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa sebagai upaya untuk meningkatkan kemandirian petani dan memutus ketergantungan petani terhadap factor produksi dari luar maka sangat dianjurkan petani untuk memanfatakan sumber daya lokal yang ada di sekitar petani. Sumberdaya lokal ini tidak diberikan batasan dalam bentuk tertentu, namun selagi memberikan kemudahan dan keuntungan bagi petani dalam pertanian organik penggunaannya diperbolehkan selagi tidak bertentangan dengan aturan – aturan dalam pelaksanaan Sistem Produksi prtanian Organik.
[ Read More.. ]
x

join to my fans at facebook